Lintasan – Bandung, Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) mengadakan seminar dan pelatihan bagi pelaku usaha Depot air minum, di Hotel Horison Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung,Rabu, 26 Juni 2024.
Menurut Ketua Umum ASDAMINDO Erik acara ini bertujuan untuk mendorong para pelaku usaha di sektor ini untuk mendapatkan izin legal dan mematuhi standar kesehatan yang berlaku.
Saat ini, banyak depot air minum isi ulang yang beroperasi tanpa izin legal. Data menunjukkan bahwa hanya sekitar 2% depot air minum di Indonesia yang memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini menyebabkan kekhawatiran terkait standar kesehatan dan keamanan air yang dikonsumsi masyarakat.ujar Erik
Lebih lanjut ia menjelaskan Seminar ini diadakan untuk mendorong para pelaku usaha depot air minum untuk segera mengurus izin legal dan sertifikasi yang diperlukan. Jelasnya.
Asdamindo berharap, melalui acara ini, para pelaku usaha akan menjadi lebih tertib dalam administrasi dan legalitas serta menjaga perawatan fasilitas mereka dengan lebih baik.katanya
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 651, depot air minum isi ulang harus memenuhi standar kesehatan yang ketat. Pelanggaran terhadap regulasi ini dapat dikenakan sanksi, baik administratif maupun pidana.
Sementara itu Rahmat Hidayat Ketua ASPADIN ( Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan Indonesia ) mengatakan keselamatan konsumen itu harus diselamatkan , sedangkan prinsip keselamatan itu Produk itu harus aman, artinya konsumen ketika menkonsumsi itu tidak ada resiko apapun terkait kesehatanya , ujar Rahmat
Salah satu peserta seminar dari Indarmayu yang merupakan anggota ASDAMINDO mengatakan bahwa dengan mengikuti kegiatan ini ia mendapatkan ilmu dan legalitas serta mendapatkan masukan yang positif dan mendapatkan kepercayaan konsumen, ujarnya
Dalam seminar ini, hadir juga perwakilan dari Polda Jawa Barat untuk menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran regulasi. Harapannya, dengan penegakan hukum yang tegas, para pelaku usaha dapat mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
kegiatan Seminar dan pelatihan yang diselenggarakan oleh ASDAMINDO di hadiri ketua Umum Erik , sekjen Asdamindo imam, para peserta Asdamindo seluruh Indonesia dan acara tersebut berjalan sukses dan kondusif Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.
[Lintasan/Dadang Yudi]
Leave a Reply