Foto : Para aktifis muda pegiat anti korupsi saat menggelar aksi di depan gedung Kejati Babel. (Yuda)
* Pendemo Desak Kejati Babel Memanggil Bupati Bangka
PANGKALPINANG,LB – Sekelompok aktifis muda pegiat anti korupsi tergabung dalam Gerakan Muda Bangka Belitung (GMBB) akhirnya menggelar aksi demo di depan gedung Kejaksaan Tinggi Provinsi kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis (7/8/2020).
Aksi demo yang dikoordinir langsung oleh Irwan selaku ketua GMBB saat itu di depan gedung Kejati Babel, Air Itam Kota Pangkalpinang dikawal ketat oleh aparat kepolisian.
Di sela-sela aksi demo berlangsung, salah seorang pendemo saat orasi sempat menyindir soal institusi Kejaksaan Negeri
(Kejari) Bangka jika membangun gedung baru kantor Kejari Bangka justru menggunakan APBD Pemkab Bangka.
“Instansi Kejari Bangka itu kan intansi vertikal dan punya sendiri masa bangun gedung kantornya saja minta sama Pemda Kabupaten Bangka,” ucap pendemo itu.
Penggunaan dana APBD untuk kepentingan pembangunan gedung baru Kejari Bangka disindir oleh pendemo justru dianggap melanggar surat edaran Jaksa Agung RI.
“Masa bangun kantor sendiri minta dana sama Pemda Bangka?,” sebut pendemo.
Bahkan pendemo ini pun mendesak pihak Kejati Babel agar segera memanggil bupati Bangka (Mulkan) terkait alokasi dana APBD Pemda Bangka untuk kepentingan pembangunan gedung baru Kejari Bangka.
Hal senada diungkapkan oleh pendemo lainnya, Irwan di hadapan Kasi A Intelijen Kejati Babel, Radhiyan SH MH. Bahkan aktifis ini mengatakan terkait proyek pembangunan gedung Kejari Bangka itu diduganya justru telah terjadi penyimpangan jabatan oleh oknum pimpinan di institusi kejaksaan setempat (Kejari Bangka).
“Aksi ini kami lakukan semata-mata agar institusi Kejaksaan di Babel ini bersih! bersih pak!. Nah kami menilai dalam hal ini ada suatu kekeliruan di institusi Kejari Bangka, pertanyaannya mengapa institusi Kejari Bangka mengajukan proposal ke Pemda Bangka untuk membangun gedung baru kantor Kejari Bangka. Mengapa? Apakah dana di institusi kejaksaan tidak cukup?,” sindir Irwan dalam orasinya.
Para pendemo ini awalnya berharap saat aksi demo itu dapat bertemu langsung dengan pimpinan Kejati Babel, namun sayangnya pimpinan Kejati Babel justru saat itu tidak ada di tempat.
Aksi demo ini pun tak saja digelar di depan gedung Kejati Babel, namun sebelumnya aksi serupa pun sempat dilakukan oleh Irwan CS di halaman gedung kantor DPRD Babel.
Sayangnya bupati Bangka, Mulkan berulang kali dihubungi melalui ponselnya, Kamis (6/8/2020) sore namun tak ada jawaban meski terdengar nada ponsel aktif. Bahkan dikonfirmasi melalui pesan singkat (WA) pun tetap tak ada jawaban. (Yuda)
Inilah pernyataan sikap GMBB :
Kontroversi Pembangunan Gedung kejaksaan Negeri Bangka senilai Rp. 8.398.700.00 (delapan milyar tiga ratus Sembilan puluh delapan juta tujuh ratus
ribu rupuaj) oleh CV Pilar Utama Karya dengan menggunakan APBD (anggaran
Pendapatan Belanja daerah) kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2020.
1) Dalam pelaksanaan tendernya terdapat kejanggalan karena pemenangnya
dilakukan dengan penunjukan langsung (PL) (Berdasarkan Peraturan presiden
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Poin 40, Bab I pasal 1 ketentuan umum bahwa PL itu maksimal Rp. 200.000.000 lebih dari itu harus tender )
2) Proposal pembangunan gedung kejasaan Negeri Sungailiat di ajukan oleh oknum Kejaksaan Negeri Sungailiat (Hal ini bertentangan dengan edaran Kejaksaan Agung Republik Indonesia NO: R 1771/D/ DIP/ II/ 2019.
3) Menurut pandangan kami gedung yang lama masih layak dan kondusif, untuk dipakai dan tidak mendesak . anehnya dalam kondisi Covid 19 gedung tersebut terus dibangun . Selanjutnya Kejaksaan Negeri Adalah lembaga yang vertikal,
Padahal untuk pembangunan nya punya anggaran tersendiri dari pusat.
Mengapa pemerintah daerah kabupaten Bangka mensetujui anggaran. Mirisnya pembangunan yang di ajukan oleh oknum kejaksaan Negeri Bangka.
Edaran Kejaksaan Agung yang ditunjukan kepada para gubernur, Bupati dan Wali kota Se-indonesia agar tidak melayani, pengajuan proyek oleh oknum maupun lembaga di bawah kejaksaan agar Republik Indonesia. ( Fakta Bupati Bangka Bapak Mulkan SH, MH mengabulkan proposal Pembangunan gedung Kejaksaan Negeri Bangka.
Untuk Menjaga Kesamaan Dimata hukum Equality before the law. Kami dari
GMBB Bangka Belitung Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Polda Kepulauan Bangka Belitung dan DPRD Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Memanggil Bupati Bangka, Mulkan SH MH. Hal ini dengan maksud agar jelas dan
transparan Bagaiamana Proses Tendernya, penentuan Pemenangnya.
Lantas mengapa mengabaikan edaran Kejaksaan Agung RI!, dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk mengehentikan proyek tersebut, demi pembiayaan penanggulangan Covid-19 karena banyak proyek dialihkan oleh pemerintah demi penangan Covid 19 dan demi menjaga rasa solidaritas kepada masyarakat Bangka banyak membutuhkan dana, baik kebutuhan hidup sehari-hari pendidikan semakin hari semangkin sulit akibat Covid 19. Dan maka kami meminta sekali lagi agar proyek ini di hentikan. (*/red)
Leave a Reply