Pangkalpinang

Agus Fendi Membuka Acara Evaluasi dan Apresiasi Pengutamaan Penggunaan Bahasa Negara Pada Lembaga di Kota Pangkalpinang.

Lintasan – Pangkalpinang. Bertempat di Hotel Renz dilaksanakan evaluasi dan apresiasi pengutamaan penggunaan bahasa negara pada lembaga di Kota Pangkalpinang, Jumat ( 25/20/24).

Dihadiri Kepala Kantor bahasa provinsi Bangka Belitung Muhammad Irsan,S.S.,M.Hum dan oleh peserta dari instansi dan lembaga swasta juga lembaga pendidikan yang ada di Kota Pangkalpinang

Agus Fendi asisten administrasi umum kota Pangkalpinang sampaikan bahwa untuk penggunaan bahasa yang baik dan benar perlu waktu dan kondisi dimana ada lembaga di beberapa tempat itu sangat kita apresiasi dan tentu luar biasa dan jadi panutan.

Kalau Disdik sebagai sumber edukasi maka penggunaan bahasa harus sesuai harapan , kalau berubah itu manusianya terutama di lembaga pemerintah dan kami apresiasi pada KIM yang menggunakan bahasa Indonesia di Instansi Swasta.

Lembaga pemerintah sebetulnya sangat gampang dan di Pangkalpinang baru melakukan sosialisasi terhadap peraturan diatasnya dan perubahan itu harus diimplementasikan pada semua OPD.

Saya belajar dengan almarhum Zulkarnain Karim dimana beliau dengan poin dalam naskah dinas sehingga fokus dengan isi dan di dinas kami saya bagian koreksi dan dibidang lain ada bagian terutama di bagian keuangan dan saya Kawa baca sehingga tahu tujuan surat ini kemana dan harapan surat menyurat ini karena sebelum paraf saya koreksi dulu dimana ada bakeuda, kepegawaian, arsip dan inspektorat.

Kalau APBD kita tahu uang Pangkalpinang yang dialokasikan buat warga Pangkalpinang. Saya miris kok Pangkalpinang seperti Ini saja maka kedepan perlu semacam suatu pengetahuan pada kepala OPD Masalah Pangkalpinang ini paling tidak semua komitmen pimpinan dan semua biar paham terutama sekda kota dalam melakukan perubahan karena asisten sebagai pembantu administrasi umum.

Setelah sosialisasi kemarin apapun yang kita buat merujuk kesana termasuk kop surat, bentuk surat apa yang penting dalam surat substansinya agar mudah dipahami isi surat tersebut dan bagian evaluasi kita dalam hal penggunaan bahasa negara dalam naskah dinas, pungkasnya .

[Lintasan/ Redaksi]

Leave a Reply